Penjelasan tentang NTP dan NTN :
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah merupakan salah satu proksi indikator yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan petani dari waktu ke waktu. NTP di atas angka 100 dapat diartikan bahwa petani mengalami surplus (tingkat pendapatan melebihi tingkat pengeluaran), NTP sama dengan 100 berarti petani mengalami break even (tingkat pendapatan sama dengan pengeluaran) dan NTP di bawah 100 berarti petani mengalami defisit (tingkat pendapatan di bawah pengeluaran). Secara sederhana angka NTP diperoleh dari hasil perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani merupakan indikator kesejahteraan petani dari sisi pendapatan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani menggambarkan tingkat kebutuhan petani yang terdiri dari kebutuhan pokok (konsumsi rumah tangga) dan kebutuhan untuk biaya produksi pertanian.
Nilai Tukar Nelayan atau disingkat NTN dapat dijadikan indikator dari proxy kesejahteraan nelayan yang merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan (It) dengan Indeks harga yang dibayar nelayan (Ib). It adalah produksi yang dihasilkan oleh nelayan dan Ib adalah segala konsumsi RTP (rumah tangga nelayan), biaya produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Apabila NTN lebih dari 100 maka dapat dikatakan petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya atau pendapatan nelayan naik, lebih besar dari pengeluarannya. Dan apabila NTN sama dengan 100, berarti nelayan mengalami impas, kenaikan atau penurunan harga produksinya sama dengan kenaikan atau penurunan harga barang konsumsi, pendapatan nelayan sama dengan pengeluarannya. Sedangkan jika NTN kurang dari 100 berarti nelayan mengalami defisit, kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya, pendapatan nelayan turun dan lebih kecil dari pengeluarannya. Perhitungan Nilai Tukar Nelayan (NTN) atau NTP-Pi (Nilai Tukar Perikanan) masuk sebagai Sub sektor atau variabel perhitungan NTP (Nilai Tukar Petani) bersama-sama dengan sub sektor pertanian lainnya seperti tanaman pangan (NTP-P), hortikultura (NTP-H), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) dan Peternakan (NTP-Pt).
Produksi padi nasional tahun 2010: 66,41 juta ton GKG.
- Sekitar 80% Produksi terbesar berasal dari Jawa-Bali (kecuali DKI Jakarta), Sumatera (kecuali Riau, Kep. Riau, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi), Sulawesi Tengah & Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan & Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
- Produktivitas padi Nasional: 50,14 ku/ha.
- Semua Provinsi di Jawa-Bali serta Gorontalo produktivitas > produktivitas nasional.
- 14 provinsi produktivitasnya antara 40 –50 ku/ha atau di atas 80% dari rata-rata produktititas nasional,
- 12 provinsi produktititas padinya < 40 ku/ha
http://musrenbangnas.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2011/04/Prioritas%20Nasional%205.pdf
No comments:
Post a Comment