Thursday, October 20, 2011

KONSEP AGRIBISNIS

Sistem agribisnis merupakan totalitas atau kesatuan kinerja agribisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu yang berupa kegiatan ekonomi input produksi, informasi, dan teknologi; subsistem usahatani, yaitu kegiatan produksi pertanian primer tanaman dan hewan; subsistem agribisnis pengolahan (manufaktur), subsistem pemasaran; dan subsistem penunjang, yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yanng kondusif bagi pengembangan agribisnis. Dengan demikian pembangunan sistem agribisnis mencakup lima sub-sistem, yakni:  

Pertama : Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian (arti luas) yakni industri perbenihan/pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya. Kedua: Sub-sistem usahatani (on-farm agribusiness) yakni kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.  Termasuk dalam hal ini adalah usahatani tanaman pangan dan hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan, usahatani perkebunan, dan usahatani peternakan, usaha perikanan dan usaha kehutanan.  Ketiga  Sub-sistem pengolahan (down-stream agribusiness) yakni industri yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (finish product).  Termasuk di dalamnya industri makanan, industri minuman, industri barang-barang serat alam (barang-barang karet, plywood, pulp, kertas, bahan-bahan bangunan terbuat kayu, rayon, benang dari kapas/sutera, barang-barang kulit, tali dan karung goni), industri biofarmaka, dan industri agro wisata dan estetika.  Keempat  :          Sub-sistem pemasaran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri.  Termasuk di dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditi dari sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, informasi pasar, serta intelijen pasar (market intelligence).   Kelima :               Sub-sistem jasa yang menyediakan jasa bagi sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem usahatani dan sub-sistem agribisnis hilir.  Termasuk ke dalam sub-sistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi, transportasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijaksanaan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi).

Dalam pembangunan sistem agribisnis, keempat sub-sistem tersebut beserta usaha-usaha di dalamnya  harus dikembangkan secara simultan dan harmonis. Karena itu tugas managemen pembangunan adalah mengorkestra perkembangan kelima sub-sistem tersebut secara harmonis.  Proses pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.  Dalam kaitan ini, pembangunan sistem dan usaha agribisnis diarahkan untuk mendayagunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) Indonesia sebagai menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage).  Dalam rangka melaksanakan misi pembangunan sistem dan usaha agribisnis sebagaimana diutarakan pada bab terdahulu, maka beberapa kebijaksanaan berikut ini perlu dilakukan.

Kebijaksanaan Makro
Kebijaksanaan makro yang dimaksudkan di sini adalah upaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pembangunan sistem dan usaha agribisnis.  Kebijaksanaan dilakukan dengan melakukan melalui instrumen makro ekonomi, baik moneter maupun fiskal.

Kebijaksanaan Moneter
Instrumen moneter seperti suku bunga, uang beredar dan nilai tukar dapat dijadikan alat kebijaksanaan dalam merangsang berkembangnya sistem dan usaha agribisnis.  Dengan menetapkan suku bunga yang relatif rendah serta perlakuan kredit khusus bagi investasi dan atau modal kerja unit usaha yang bergerak dalam bidang agribisnis, maka pertumbuhan unit usaha sektor agribinis diharapkan makin cepat.  Hal lain yang perlu memperoleh perhatian dalam kebijaksanaan suku bunga dan perkreditan adalah tercapainya keseimbangan alokasi kredit pada sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem on-farm dan sub-sistem agribisnis hilir sedemikian rupa, sehingga  ketiga sub-sistem tersebut berkembang secara seimbang. Harus dirancang kebijaksanaan moneter untuk memudahkan tersedianya modal bagi usaha-usaha agribisnis.

Kebijaksanaan Fiskal
Dua instrumen penting kebijaksanaan fiskal yang dapat dilakukan pemerintah adalah alokasi pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan perlakuan pajak. Kebijaksanaan penerapan pajak dalam rangka perolehan dana pembangunan harus dilakukan secara bijak agar mampu merangsang dunia usaha yang bergerak dalam sektor agribisnis. Demikian pula pembelanjaan anggaran pembangunan (investasi pemerintah) harus memberikan bobot yang lebih besar terhadap pembangunan sektor riil yang terkait langsung dengan pembangunan sistem dan usaha agribisnis.

Selain investasi pemerintah, masih ada investasi lain yang dapat berpengaruh terhadap sistem dan usaha agribisnis. Investasi yang dimaksud mencakup investasi swasta domestik (PMDN) dan investasi swasta asing (PMA).  Investasi PMA dan PMDN memang tidak dapat sepenuhnya diatur oleh pemerintah karena tergantung pengusaha itu sendiri.  Namun pemerintah dapat mempengaruhi keputusan investasi swasta melalui pengalokasian investasi pemerintah pada agribisnis dan bentuk-bentuk promosi yang lain.
Alokasi investasi pemerintah perlu memperhatikan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Bila pada suatu daerah misalnya Kawasan Timur Indonesia dimana tahap perkembangan sistem dan usaha agribisnis masih berada pada tahap awal (natural resources and unskill-labor based), investasi pemerintah perlu difokuskan pada investasi infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, irigasi, dll dan pada investasi pembinaan kelembagaan lokal dan penyuluhan.  Alokasi anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur publik tersebut di daerah akan merangsang masuknya investasi swasta termasuk PMA.

Pada daerah dimana tahap perkembangan agribisnisnya sudah memasuki tahap kedua (capital and skill labor based), investasi pemerintah perlu diprioritaskan pada pengembangan teknologi sehingga menjadi sumber pertumbuhan baru bagi agribisnis di daerah tersebut untuk memasuki tahap pembangunan sistem agribisnis yang digerakkan oleh investasi/teknologi.  Selain itu diperlukan kebijaksanaan untuk merangsang investasi swasta (PMA, PMDN) dalam bidang sistem dan usaha agribisnis, sehingga aliran PMA ke Indonesia benar-benar mendukung pembangunan khususnya pembangunan agribisnis.  Kebijaksanaan promosi masuknya modal asing ke Indonesia yang hanya sekedar masuk tanpa memperdulikan sektor ekonomi mana dimasuki sebagaimana populer di masa lalu, hendaknya jangan diulangi lagi karena terbukti merugikan Indonesia sendiri.
Dalam mendukung pembangunan sistem dan usaha agribisnis, kebijaksanaan perpajakan perlu diarahkan untuk mempercepat transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.  Karena itu, kebijaksanaan perpajakan juga perlu memperhatikan karakteristik dan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Pembebasan pajak atau keringanan pajak sejak dimulai investasi sampai mencapai titik impas (gestation periode) bagi perusahaan yang mengembangkan industri hilir dan  industri hulu agribisnis, juga dapat menjadi insentif bagi perusahaan untuk mengembangkan agribisnis.

Kemudian untuk mempercepat pengembangan teknologi agribisnis dan peningkatan sumberdaya manusia, perlu kebijaksanaan pajak yang kondusif.  Perusahaan agribisnis yang mengalokasikan sebagian keuntungan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi (R & D) dan peningkatan kemampuan (SDM) perlu diberikan keringanan pajak atau diperhitungkan sebagai biaya (keuntungan yang tidak dikenakan pajak). Dengan kebijaksanaan pajak yang demikian diharapkan perusahaan agribisnis akan terangsang untuk memperkuat R & D dan Human Resources Development (HRD).

No comments:

Post a Comment