Friday, February 24, 2012

Kisah Sukses : Abdul Qodir Latief, ALUMNI PROGRAM STUDI AGRIBISNIS UNISMA BEKASI, menjadi Wirausaha UKM Berprestasi dari Bank Mandiri

Berikut ini disajikan kisah sukses seorang alumni Program Studi Agribisnis UNISMA BEKASI, yaitu : Abdul Qodir Latief, selengkapnya kisah ini bersumber dari http://www.facebook.com/groups/135842253116274/.

 
Selepas kuliah Abdul Qodir Latief sempat mencicipi dunia kerja. Tapi, keinginannya mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi orang lain membuatnya terjun menekuni usaha pakan ikan.  “SAYA sempat bekerja selama dua bulan sebagai sales representative sebuah pabrik pupuk selepas menyelesaikan kuliah. Tapi, karena ada ketidakcocokan dengan manajemen, akhirnya saya memilih mundur,” ujar Abdul Qodir Latief saat ditemui harian Seputar Indonesia di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini. Sekarang usaha pakan ikan yang ditekuni Abdul Qodir Latief  sejak 2003 itu telah menuai hasil. Mengusung merek dagang Babelan Agro Sejahtera, pakan ikan produksinya telah mendapatkan tempat  di kalangan para petani. Produknya bahkan telah menyebar ke wilayah  Bandung, Jawa Barat. Oding––sapaan akrab Abdul Qodir Latief––mengaku, perkembangan usahanya banyak dibantu oleh Bank Mandiri. Saat membutuhkan tambahan modal pada 2006, Bank Mandiri mau mengucurkan bantuan usaha  dalam jumlah relatif banyak.


”Padahal,sebelumnya saya mengajukan  pinjaman ke beberapa bank lain selalu ditolak,”ungkapnya. Dia juga  terkesan dengan pelayanan pihak Bank Mandiri yang menurutnya sangat  mengayomi pelaku usaha kecil. Ke depan Oding berharap Bank Mandiri terus memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk lainnya seperti memfasilitasi  pelatihan manajemen dan lainnya. ”Kami butuh pelatihan-pelatihan seperti itu,” tuturnya.

Sarjana Program Studi Agribisnis Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi tersebut mengawali usahanya memproduksi pakan ikan pada 2003. Dia mengaku tertarik menekuni usaha itu setelah mendengar cerita seorang dosennya yang mengaku senantiasa kesulitan mendapatkan pakan ikan. Kisah dosennya itu menginspirasi Oding untuk menekuni usaha pakan ikan. Motivasi lainnya, yaitu turut mengangkat potensi daerah sekaligus membantu  menyediakan lapangan kerja bagi orang lain di sekitar tempat tinggalnya. ”Di wilayah tempat tinggal saya, bahan baku pakan ikan seperti  ikan-ikan kering dan lainnya melimpah. Selain itu, saya juga ingin membantu menyediakan lapangan kerja bagi orang lain, terutama anak-anak  korban putus sekolah yang ada di wilayah saya,” tutur warga asli Kampung Kedaung,Desa Kedungjaya,Kecamatan Babelan, Bekasi ini. Suami dari Dedeh Saidah yang dinikahi pada 2001 ini mengatakan, ketika memulai usaha, modal awal yang dikucurkannya hanya se-kitar Rp15 juta.Modal itu digunakan untuk membeli peralatan sederhana dan pembelian bahan baku. Lantaran baru awal-awal dan menggunakan peralatan seadanya, kapasitas  produksi yang mampu dihasilkan hanya sekitar 300 kilogram per hari.
 
Untuk memasarkan produknya, Oding pun mesti gencar melakukan penetrasi  pasar.” Kadang setelah ikut memproduksi, saya langsung memasarkan produk saya dari satu petani ikan ke petani lainnya,”tuturnya. Untungnya,  masa-masa sulit tersebut dilalui hanya tiga tahun.


Setelah mendapat kucuran dana dari Bank Mandiri, Oding mampu membeli mesin  produksi yang menggunakan tenaga listrik. Berkat mesin produksi tersebut, kapasitas produksi usahanya meningkat tajam menjadi 150 kilogram per jam atau sehari rata-rata bisa memproduksi 600 kilogram pakan ikan. Demi menghasilkan produk pakan ikan dari bahan baku menjadi produk jadi, setidaknya ada beberapa rangkaian proses yang mesti dilalui. Oding mengatakan, proses pertama yang dilakukan adalah menjemur ikan-ikan yang akan dijadikan tepung ikan. Ikan merupakan bahanbaku utama pembuatan pakan.Oding membeli itu dari nelayan di sekitar wilayah tinggalnya.

Selain ikan, bahan lainnya juga tepung dedak, tepung roti, tepung beras menir, tepung susu, vitamin, dan minyak ikan. Lalu, semua bahan tersebut digiling agar halus. Setelah menjadi tepung,bahan-bahan tersebut diformulasikan sesuai takaran yang ditentukan. Selepas diformulasikan lalu digiling lagi untuk kemudian dicetak bulat panjang dengan ukuran panjang sekitar 1-2 sentimeter.  Setelah dicetak,pakan yang sudah jadi dimasukkan ke dalam bak pendingin  untuk kemudian dikemas dalam kemasan karung dengan berat 50 kilogram.

Oding mengatakan, keunggulan produknya terletak pada soal harga jual. Kalau pakan ikan produksi pabrik-pabrik besar dengan kualitas sama dijual Rp5.000 per kilogram, pakan ikan produk Oding hanya dijual Rp3.800 per kilogram.

Oding menyatakan, penggunaan peralatan mesin yang mampu meningkatkan kapasitas produksinya turut memengaruhi omzet usahanya. Setelah menggunakan peralatan mesin, usaha yang dikelola Oding mampu meraih  omzet rata-rata Rp40 juta per bulan. Seiring grafik naik yang dialami  usahanya, Oding optimistis usaha pembuatan pakan ikan yang digelutinya bakal tambah maju. Oding berobsesi dua atau tiga tahun ke depan, dia sudah mampu membuat pabrik permanen yang lebih representatif serta menambah mesin produksi. (sugeng wahyudi)

Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) PS Agribisnis UNISMA

Pada Tanggal 13 Februari s.d. 13 Maret 2012, telah dilaksanakan PKL Mahasiswa Agribisnis UNISMA di Taman Buah MEKARSARI dan Agrowisata PASIR MUKTI, Citeureup Bogor.  Kegiatan PKL ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan wawasan wiraswasta agribisnis.  Secara keseluruhan peserta PKL ini berjumlah 11 orang.  Hasil wawancara dengan Ketua Program Studi Agribisnis UNISMA Bekasi (Ir. Ahya Kamilah), mengatakan bahwa " ... sesuai dengan visi program studi maka aktivitas kurikuler dan non kurikuler yang diselenggarakan oleh program studi senantiasa diarahkan untuk terfokus pada salah satu dari  3 (tiga) elemen penting, yakni : Ketahanan Pangan, Pertanian Organik, dan Kewirausahaan.  Sehingga tema dari PKL ini adalah terkait dengan salah satu dari ketiga elemen dimaksud, yaitu kewirausahaan...", demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Program Studi Agribisnis UNISMA Bekasi.  Sementara itu Dekan FAPERTA UNISMA Bekasi (Is Zunaini Nursinah, Dra., M.Si.) meyakini bahwa Program Studi Agribinis UNISMA Bekasi memiliki kapasitas akademik yang mendukung, sejajar dengan program studi agribisnis lainnya di Indonesia, untuk memberikan kontribusi terhadap tema pembangunan pertanian di Indonesia, yakni terfokus pada "food security" (swasembada/swasembada berkelanjutan untuk 5 komoditi pangan), "sustainability" (keberlanjutan pembangunan pertanian), dan "entrepreneurship" (membangun ekonomi bangsa melalui tumbuh kembangnya kewirausahaan).

Wednesday, December 14, 2011

PENINGKATAN PRODUKSI BERAS NASIONAL (P2BN) MENUJU SURPLUS BERAS 10 JUTA TON PADA TAHUN 2014

Makalah lainnya pada Seminar Nasional : Meningkatkan Produksi Padi Nasional, MENCAPAI SURPLUS 10 JUTA TON BERAS.Seminar Nasional ini telah diselenggarakan pada  Hari Rabu, 14 Desember 2011, Majalah Tabloid AGRINA.

Presentasi makalah ini dibuat dan disampaikan oleh KEMENTERIAN PERTANIAN DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN. Judul : PENINGKATAN PRODUKSI BERAS NASIONAL (P2BN) MENUJU SURPLUS BERAS 10 JUTA TON PADA TAHUN 2014.

https://groups.google.com/forum/#!topic/budiyonoharis2/FFkxjB2m3K8/overview

Strategi Pencapaian Suplus Produksi Beras 10 Juta Ton

Salah satu Makalah pada Seminar Nasional : Meningkatkan Produksi Padi Nasional, MENCAPAI SURPLUS 10 JUTA TON BERAS.Seminar Nasional ini telah  diselenggarakan Hari Rabu, 14 Desember 2011, di Jl. TB. Simatupang Kav.1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Pukul 12.00 - 17.00. Pembicara : Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. H. Suswono, MMA), Prof.Dr.Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Dir.Jend. Tanaman Pangan Kementan RI (Ir. Udhoro Kasih Anggoro, M.S.), Dirut Perum BULOG (Ir. Sutarto Alimuso, M.M.), Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (Ir. H. Winarno Tohir). Penyelenggara : Majalah Tabloid AGRINA. 
Presentasi makalah ini dibuat dan disampaikan oleh Prof. Dr. Bustanul Arifin.
https://groups.google.com/d/topic/budiyonoharis2/KlPAmJ4i_Xk/discussion

Friday, December 9, 2011

Kerjasama Kegiatan antara BSR, BCL, dan Program Studi Agribisnis UNISMA

Sebuah kerjasama kegiatan antara Program Studi Agribisnis UNISMA, BSR (Bekasi Social Responsibility), BCL (Bekasi Cinta Lingkungan), dan DPPPJU Kota Bekasi telah dilakukan dalam bentuk “Gerakan Penghijauan Jalan Cut Meutia Kota Bekasi”.  Kegiatan ini terwujud berkat adanya Dana CSR Tahun 2010 dari Bank Jabar Banten (BJB) yang diserahkan sepenuhnya kepada BSR, sebagian dialokasikan kepada BCL untuk 3 (tiga) kegiatan Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia, Penghijauan sepanjang Jalan Cut Meutia, dan Pemasangan Plank Kebersihan Lingkungan dan Penghijauan.  Kegiatan ini berlangsung selama Bulan Juni s.d. Desember 2011. 

Dekan Fakultas Pertanian UNISMA (Is Zunaini, Dra., M.Si.) mengerahkan sejumlah mahasiswanya untuk mengikuti dan mendukung kegiatan ini, menyatakan bahwa : “Bagi kami, keterlibatan sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA pada kegiatan ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat.  Kami bersyukur bahwa salah seorang dosen tetap kami, aktif berperan untuk organisasi BSR, selaku Sekretaris BSR (yakni : H. Budiyono), demikian pula salah satu rekan sejawat kami di BCL (Hidayat Tri Sutarjo, Ir., M.M.) juga selalu melibatkan peran kampus dalam kegiatan-kegiatannya, dan yang lebih membanggakan kami adalah bahwa alumni UNISMA (Drs. H. Makbullah) juga saat ini menjabat selaku Kepala Dinas di DPPPJU Kota Bekasi, sehingga ketiga lembaga itu dapat bergandengan tangan dengan sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA dalam pengelolaan taman dan penghijauan di Kota Bekasi”.   Lebih lanjut disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian UNISMA bahwa Program Studi Agribisnis UNISMA memiliki visi yang terkait dengan 3 (elemen) penting, yakni mengembangkan wirausaha agribisnis (entrepreneurship), konsep pembangunan berwawasan lingkungan (sustainability), dan ketahanan pangan (food security).  Dalam hal ini, aktivitas pengabdian sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA melalui gerakan penghijauan dan penataan taman sangat relevan dengan konep pembangunan berwawasan lingkungan.   Sebuah kota yang memperhatikan taman-taman di wilayahnya  dan melakukan gerakan penghijauan berarti masyarakat kota tersebut  memiliki kepedulian tinggi terhadap konsep pembangunan berwawasan lingkungan. 

Sivitas dosen Program Studi Agribisnis UNISMA sangat mengkhawatirkan terhadap kondisi ruang hijau di Kota Bekasi.  Kondisi ruang hijau yang berfungsi sebagai sempadan sungai bila tidak diambil langkah-langkah yang strategis, akan mempercepat hilangnya ruang hijau kota akibat terpenetrasi oleh kegiatan terbangun. Ini terlihat jelas pada sempadan sungai yang berada di pusat Kota Bekasi yang sebagian besar sudah berganti menjadi daerah terbangun, sehingga menimbulkan permasalahan baru pada saat meluapnya sungai di musim hujan.  Ruang terbuka hijau di Kota Bekasi perlu diperluas proporsinya dan diarahkan pada pengembangan ruang hijau kota berupa hutan kota dan taman kota serta ruang hijau yang diperuntukan bagi resapan air atau folder air.

Kawasan lindung di Kota Bekasi meliputi 3 (tiga) kelompok, yakni kawasan resapan air (Karang Kitri dan lahan kritis di Kelurahan Sumur Batu), sempadan sungai (Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Bekasi, Kali Sunter, dan Bantaran Sungai Cikiwul), dan daerah sekitar situ (Situ Rawa Lumbu, Situ Rawa Gede, dan Situ Pulo).  Upaya untuk mempertahankan kawasan lindung (kawasan resapan air, sempadan sungai, dan daerah sekitar situ) untuk mempertahankan fungsi lingkungan hidup semakin berat dihadapkan pada kebutuhan dan keputusan yang lebih mengakomodasi pengembangan kawasan budidaya (permukiman dan ruang investasi).  Upaya rehabilitasi dan konservasi terhadap kawasan lindung semakin pesimis dihadapkan pada perilaku sebaliknya yakni semakin meluasnya konversi kawasan tidak terbangun menjadi kawasan budidaya (rumah, ruko, mall, dan sarana bisnis lainnya). 

Thursday, October 20, 2011

KONSEP AGRIBISNIS

Sistem agribisnis merupakan totalitas atau kesatuan kinerja agribisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu yang berupa kegiatan ekonomi input produksi, informasi, dan teknologi; subsistem usahatani, yaitu kegiatan produksi pertanian primer tanaman dan hewan; subsistem agribisnis pengolahan (manufaktur), subsistem pemasaran; dan subsistem penunjang, yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yanng kondusif bagi pengembangan agribisnis. Dengan demikian pembangunan sistem agribisnis mencakup lima sub-sistem, yakni:  

Pertama : Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian (arti luas) yakni industri perbenihan/pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya. Kedua: Sub-sistem usahatani (on-farm agribusiness) yakni kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.  Termasuk dalam hal ini adalah usahatani tanaman pangan dan hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan, usahatani perkebunan, dan usahatani peternakan, usaha perikanan dan usaha kehutanan.  Ketiga  Sub-sistem pengolahan (down-stream agribusiness) yakni industri yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (finish product).  Termasuk di dalamnya industri makanan, industri minuman, industri barang-barang serat alam (barang-barang karet, plywood, pulp, kertas, bahan-bahan bangunan terbuat kayu, rayon, benang dari kapas/sutera, barang-barang kulit, tali dan karung goni), industri biofarmaka, dan industri agro wisata dan estetika.  Keempat  :          Sub-sistem pemasaran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri.  Termasuk di dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditi dari sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, informasi pasar, serta intelijen pasar (market intelligence).   Kelima :               Sub-sistem jasa yang menyediakan jasa bagi sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem usahatani dan sub-sistem agribisnis hilir.  Termasuk ke dalam sub-sistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi, transportasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijaksanaan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi).

Dalam pembangunan sistem agribisnis, keempat sub-sistem tersebut beserta usaha-usaha di dalamnya  harus dikembangkan secara simultan dan harmonis. Karena itu tugas managemen pembangunan adalah mengorkestra perkembangan kelima sub-sistem tersebut secara harmonis.  Proses pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.  Dalam kaitan ini, pembangunan sistem dan usaha agribisnis diarahkan untuk mendayagunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) Indonesia sebagai menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage).  Dalam rangka melaksanakan misi pembangunan sistem dan usaha agribisnis sebagaimana diutarakan pada bab terdahulu, maka beberapa kebijaksanaan berikut ini perlu dilakukan.

Kebijaksanaan Makro
Kebijaksanaan makro yang dimaksudkan di sini adalah upaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pembangunan sistem dan usaha agribisnis.  Kebijaksanaan dilakukan dengan melakukan melalui instrumen makro ekonomi, baik moneter maupun fiskal.

Kebijaksanaan Moneter
Instrumen moneter seperti suku bunga, uang beredar dan nilai tukar dapat dijadikan alat kebijaksanaan dalam merangsang berkembangnya sistem dan usaha agribisnis.  Dengan menetapkan suku bunga yang relatif rendah serta perlakuan kredit khusus bagi investasi dan atau modal kerja unit usaha yang bergerak dalam bidang agribisnis, maka pertumbuhan unit usaha sektor agribinis diharapkan makin cepat.  Hal lain yang perlu memperoleh perhatian dalam kebijaksanaan suku bunga dan perkreditan adalah tercapainya keseimbangan alokasi kredit pada sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem on-farm dan sub-sistem agribisnis hilir sedemikian rupa, sehingga  ketiga sub-sistem tersebut berkembang secara seimbang. Harus dirancang kebijaksanaan moneter untuk memudahkan tersedianya modal bagi usaha-usaha agribisnis.

Kebijaksanaan Fiskal
Dua instrumen penting kebijaksanaan fiskal yang dapat dilakukan pemerintah adalah alokasi pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan perlakuan pajak. Kebijaksanaan penerapan pajak dalam rangka perolehan dana pembangunan harus dilakukan secara bijak agar mampu merangsang dunia usaha yang bergerak dalam sektor agribisnis. Demikian pula pembelanjaan anggaran pembangunan (investasi pemerintah) harus memberikan bobot yang lebih besar terhadap pembangunan sektor riil yang terkait langsung dengan pembangunan sistem dan usaha agribisnis.

Selain investasi pemerintah, masih ada investasi lain yang dapat berpengaruh terhadap sistem dan usaha agribisnis. Investasi yang dimaksud mencakup investasi swasta domestik (PMDN) dan investasi swasta asing (PMA).  Investasi PMA dan PMDN memang tidak dapat sepenuhnya diatur oleh pemerintah karena tergantung pengusaha itu sendiri.  Namun pemerintah dapat mempengaruhi keputusan investasi swasta melalui pengalokasian investasi pemerintah pada agribisnis dan bentuk-bentuk promosi yang lain.
Alokasi investasi pemerintah perlu memperhatikan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Bila pada suatu daerah misalnya Kawasan Timur Indonesia dimana tahap perkembangan sistem dan usaha agribisnis masih berada pada tahap awal (natural resources and unskill-labor based), investasi pemerintah perlu difokuskan pada investasi infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, irigasi, dll dan pada investasi pembinaan kelembagaan lokal dan penyuluhan.  Alokasi anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur publik tersebut di daerah akan merangsang masuknya investasi swasta termasuk PMA.

Pada daerah dimana tahap perkembangan agribisnisnya sudah memasuki tahap kedua (capital and skill labor based), investasi pemerintah perlu diprioritaskan pada pengembangan teknologi sehingga menjadi sumber pertumbuhan baru bagi agribisnis di daerah tersebut untuk memasuki tahap pembangunan sistem agribisnis yang digerakkan oleh investasi/teknologi.  Selain itu diperlukan kebijaksanaan untuk merangsang investasi swasta (PMA, PMDN) dalam bidang sistem dan usaha agribisnis, sehingga aliran PMA ke Indonesia benar-benar mendukung pembangunan khususnya pembangunan agribisnis.  Kebijaksanaan promosi masuknya modal asing ke Indonesia yang hanya sekedar masuk tanpa memperdulikan sektor ekonomi mana dimasuki sebagaimana populer di masa lalu, hendaknya jangan diulangi lagi karena terbukti merugikan Indonesia sendiri.
Dalam mendukung pembangunan sistem dan usaha agribisnis, kebijaksanaan perpajakan perlu diarahkan untuk mempercepat transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.  Karena itu, kebijaksanaan perpajakan juga perlu memperhatikan karakteristik dan tahap-tahap pembangunan sistem agribisnis. Pembebasan pajak atau keringanan pajak sejak dimulai investasi sampai mencapai titik impas (gestation periode) bagi perusahaan yang mengembangkan industri hilir dan  industri hulu agribisnis, juga dapat menjadi insentif bagi perusahaan untuk mengembangkan agribisnis.

Kemudian untuk mempercepat pengembangan teknologi agribisnis dan peningkatan sumberdaya manusia, perlu kebijaksanaan pajak yang kondusif.  Perusahaan agribisnis yang mengalokasikan sebagian keuntungan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi (R & D) dan peningkatan kemampuan (SDM) perlu diberikan keringanan pajak atau diperhitungkan sebagai biaya (keuntungan yang tidak dikenakan pajak). Dengan kebijaksanaan pajak yang demikian diharapkan perusahaan agribisnis akan terangsang untuk memperkuat R & D dan Human Resources Development (HRD).

Wednesday, October 19, 2011

KONSEP KETAHANAN PANGAN

Istilah Ketahanan Pangan berasal dari istilah “Food Security”, yang diartikan sebagai the availability of food and one's access to it. A household is considered food-secure when its occupants do not live in hunger or fear of starvation. http://en.wikipedia.org/wiki/Food_security.  Perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap hal ini diwujudkan dengan menetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.

Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.  Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Indonesia sebagai negara agraris dan maritim dengan sumberdaya alam dan sosial budaya yang beragam, harus dipandang sebagai karunia Ilahi untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumberdaya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah dan harus dihindari sejauh mungkin ketergantungan pada pemasukan pangan.  Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, maka seluruh sektor harus berperan secara aktif dan berkoordinasi secara rapi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan masyarakat untuk meningkatkan strategi demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.  Oleh karena ketahanan pangan tercermin pada ketersediaan pangan secara nyata, maka harus secara  jelas dapat diketahui oleh masyarakat mengenai penyediaan pangan. Penyediaan pangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus terus berkembang dari waktu ke waktu.

Untuk mewujudkan penyediaan pangan tersebut, perlu dilakukan pengembangan sistem produksi, efisiensi sistem usaha pangan, teknologi produksi pangan, sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.  Sumber penyediaan pangan diwujudkan berasal dari produksi dalam negeri, cadangan pangan dan pemasukan pangan. Pemasukan pangan dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Pemerataan ketersediaan pangan memerlukan pendistribusian pangan keseluruh wilayah bahkan sampai rumah tangga. Oleh sebab itu perwujudan distribusi pangan memerlukan suatu pengembangan transportasi darat, laut  dan udara yang sistemnya melalui pengelolaan pada peningkatan keamanan terhadap pendistribusian  pangan.

Cadangan pangan nasional diwujudkan dengan cadangan pangan masyarakat dan cadangan pangan pemerintah. Cadangan pangan pemerintah dibatasi pada pangan tertentu yang bersifat pokok, karena tidak mungkin pemerintah mencadangkan semua pangan yang dibutuhkan masyarakat. Cadangan  pangan pemerintah terdiri dari cadangan pangan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota,  Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Pusat yang perwujudannya memerlukan inventarisasi cadangan  pangan, memperkirakan kekurangan pangan dan keadaaan darurat, sehingga penyelenggaraan  pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat berhasil dengan baik. Cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi masalah pangan dan disalurkan dalam bentuk mekanisme  yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dan rumah tangga. Namun penyaluran tersebut dilakukan dengan tidak merugikan kepentingan masyarakat konsumen dan produsen. Peran dan tanggung jawab masyarakat dalam hal cadangan pangan dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, swasta, koperasi dan/atau perorangan.

Penganekaragaman pangan merupakan suatu hal yang harus ditingkatkan keanekaragaman pangannya, sejalan dengan teknologi pengolahan, yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan masalah pangan perlu dilakukan perencanaan dan pelaksanaan program dan analisis serta evaluasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan pangan. Pencegahan masalah pangan dimaksudkan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari terjadinya masalah pangan. Dalam hal penanggulangan masalah pangan harus terlebih dahulu diketahui secara dini tentang kelebihan pangan, kekurangan pangan dan ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan. Oleh sebab itu, penanggulangan masalah pangan kegiatannya antara lain pengeluaran pangan apabila terjadi kelebihan pangan, peningkatan produksi dan/atau pemasukan pangan apabila terjadi kekurangan pangan. Selain dari pada itu, penyaluran pangan secara khusus diutamakan bagi ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan memberikan bantuan pangan kepada penduduk miskin.

Ketentuan pengendalian harga khususnya terhadap pangan tertentu yang bersifat pokok bertujuan untuk menghindari terjadinya gejolak harga yang berakibat resahnya masyarakat seperti keadaan darurat yang meliputi bencana alam, konflik sosial dan paceklik yang berkepanjangan. Dengan demikian pengendalian harga pangan harus mengetahui mekanisme pasar atau adanya intervensi pasar dengan cara mengelola dan memelihara cadangan pangan pemerintah, mengatur dan mengelola pasokan pangan, mengatur kelancaran distribusi pangan dan menetapkan kebijakan pajak dan/atau tarif.

Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa melaksanakan kebijakan ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing, dengan memperhatikan pedoman, norma, standar dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Disamping itu, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa mendorong keikutsertaan masyarakat dalam ketahanan pangan dengan cara memberikan informasi dan pendidikan, membantu kelancaran, meningkatkan motivasi masyarakat serta meningkatkan kemandirian rumah tangga dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan, masyarakat mempunyai peran yang luas misalnya melaksanakan produksi, perdagangan dan distribusi pangan, menyelenggarakan cadangan pangan serta melakukan pencegahan dan penanggu-langan masalah pangan. Ketahanan pangan diwujudkan pula melalui pengembangan sumber daya manusia dan kerjasama internasional. Selanjutnya untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan perumusan kebijakan, evaluasi dan pengendalian ketahanan pangan yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dewan Ketahanan Pangan.